PERATURAN PENDAFTARAN WNA  :

Universitas Ciputra menerima pendaftaran Warga Negara Asing (WNA) dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Mendaftar sebagai calon mahasiswa baru Universitas Ciputra
  2. Mengikuti tes seleksi
  3. Menyelesaikan administrasi keuangan
  4. Mengumpulkan kelengkapan untuk pengurusan surat ijin belajar yaitu :
  5. Scan paspor yang masih berlaku minimal untuk 24 bulan kedepan sejak tangal perkuliahan dimulai
  6. Pas foto berwarna 4×6
  7. Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit
  8. Surat Jaminan Pembiayaan (form disediakan oleh Universitas Ciputra)
  9. Surat Pernyataan Patuh Peraturan & Tidak Berpolitik di Indonesia (form disediakan oleh Universitas Ciputra)
  10. Surat Pernyataan Tidak Bekerja (form disediakan oleh Universitas Ciputra)
  11. Ijazah SMA
  12. Pengurusan surat ijin belajar akan dilakukan oleh Universitas Ciputra
  13. Setelah surat ijin belajar dikeluarkan oleh kemendikbud, calon mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang