Memulihkan Kepercayaan Publik Pada Hiburan Malam. balipost.com. 18 Juli 2022. Dewa GS. HTB

https://www.balipost.com/news/2022/07/18/280550/Memulihkan-Kepercayaan-Publik-pada-Hiburan…html

 

Promo minuman beralkohol yang berbuntut pada penutupan sejumlah gerai salah satu pub di Tanah Air patut menjadi pembelajaran untuk pelaku usaha dan konsumen nightlife. Di satu sisi kontribusi hiburan malam dalam perekonomian sangat besar, menjadi bagian dari leisure and tourism business, di sisi lain ada batasan-batasan yang secara tegas harus diindahkan. Melalui keseimbangan itu, niscaya kepentingan ekonomi dari masyarakat yang bekerja dan berusaha di hiburan malam akan lestari, pemerintah memperoleh pajak, segmen pasar yang bertanggung jawab akan terlayani kebutuhannya.

Perilaku bertanggung jawab di kalangan konsumen nightlife harus dipastikan. Mengingat sejumlah bahaya atau kerawanan kerap timbul dari sektor hiburan malam ini. Salah satu contohnya adalah ulang iseng dan membahayakan yang dilakukan pengunjung salah satu pub di Surabaya beberapa tahun lalu membakar sofa yang berbuntut pada kebakaran di tempat wisata malam di Surabaya. Tragisnya, saat ini ada puluhan jiwa yang meninggal dunia.

Hiburan malam melekat dalam atraksi wisata suatu destinasi wisata. Aktivitas bersenang-senang di malam hari telah menjadi pilihan yang menari orang untuk datang. Wisata malam menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Parahnya, kerap kali anggapan publik atas wisata malam hanya sebatas hedonisme. Padahal, ada sisi positif dari kegiatan ekonomi di malam hari ini.

Hiburan umum menjadi salah satu penyumbang pajak yang signifikan bagi daerah, setelah hotel dan restoran. Surabaya misalnya, pajak PP1 Surabaya meningkatkan signifikan dari tahun ke tahun. Beberapa tahun lalu total penerimaan pajak PP1 sebesar Rp119.724.296.759 (terdiri dari Rp 55.047.165.139 dari hotel Rp 53.161.824.602 dari restoran dan Rp 11.515.307.018 dari hiburan). Tahun 2006 meningkat menjadi Rp 141.263.440.370 (terdiri dari Rp 63.439.996.812 dari hotel, Rp 63.433.934.223 dari restoran, dan Rp 14.389.539.335 dari hiburan). Tahun 2007 naik menjadi Rp 159.122.701.664 (terdiri dari Rp 72.134.918.062 dari hotel, Rp 70.991.797.036 dari restoran, dan Rp 15.995.986.566 dari hiburan). Pada tahun 2008 meningkat secara signifikan menjadi Rp 192.679.950.340 (terdiri dari Rp 88.256.980.350 dari hotel, Rp 83.845.438.656 dari restoran dan Rp 20.577.531.334 dari hiburan)

Tidak semua penikmat (konsumen) dan pekerja wisata malam adalah kaum hedonis yang dekat dengan dunia kemaksiatan atau kriminalitas. Banyak orang memilih bepergian dan bersenang-senang di malamhari untuk mencari inspirasi, menggali ide-ide kreatif dan motif-motif produktif lainnya. Pun pula, ada banyak alasan mengapa orang memilih berprofesi bekerja di dunia malam. Pekerjaan-pekerjaan di dunia malam pun tidak seluruhnya hanya mengumbar hedonisme. Banyak pekerjaan yang mensyaratkan kreativitas, kerja keras, daya juang, dan hal-hal lainnya yang melekat dari pekerjaan di malam hari.

Integritas

Di pihak pengelola dan pelaku usaha hiburan malam perlu memiliki komitemen yang kuat untuk menjaga nilai-nnilai, norma, dan menerapkan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing. Melanggar etika agama, aturan tata susila, kepantasan dan nilai-nilai kemanusiaan universal hanya akan menjadikan bisnis hiburan malam tidak lestari. Salah satu pedoma yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menjaga dan memastikan opersional bisnis nightlife dijalankan secara berintegritas adalah definisi American Marketing Association, bahwa pemasar (pebisnis) harus menegakkan dan mengedepankan integritas, kehormatan, dan martabat profesi marketing dengan cara jujur dalam melayani konsumen, klien, pegawai, pemasok, distributir dan masyarakat. Definisi ini menggambarkan tanggung jawab pada setiap komponen “marketing mix” Dalam hal produk misalnya, marketer memiliki tanggung hawab untuk memastikan keamanan produk, mengungkapkan semua product risk, dan mengidentifikasi segala faktor yang mungkin mengubah penampilan produk.

Dalam periklanan, juga demikian, kode etik mengatakan marketer harus menghindari komunikasi yang bersifat menipu dan menyesatkan, penggunaan high pressure sale, dan praktik manipulasi konsumen. Dalam distribusi, supplie tidak boleh memaksa agen untuk mengambil produk yang tidak diinginkan dan tidak boleh menciptakan kelangkaan untuk melejitkan harga produk mereka. Sedang dalam soal harga, kode etik melarang marketer untuk menerapkan “predatory pricing” dan harus mengungkapkan sepenuhnya harga yang berhubungan dengan layanan, pemasangan, pengiriman barang (Marketing, September 2005: 27)

Berkebalikan dengan setiap prinsip kode etik tersebut, merupakan praktek bisnis yang tidak etis. Setiap kehendak dan praktek memanipulasi konsumen untuk membeli produk dan memberikan layanan purna jual yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, menggunakan pendekatan yang tidak mengindahkan nilai, norma dan peraturan yang berlaku dalam periklanan, pendekatam high pressure manakala konsumen dianggap merugikan operasi bisnis perusahaan, dan ketidaktransparanan dalam mengungkapkan product risk, merupakan hal yang harus dihindari oleh setiap pelaku usaha.

Menegakkan integritas dalam operasional bisnis hiburan malam terkesan sulit, tetapi bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Di dalamnya mencakup kepemilikan keutamaan (nilai-nilai luhur) sebagai manusia berkepribadian unggul. Keutamaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang diperoleh seseorang dan memungkannya bertingkah laku baik secara moral. Di antara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut antara lain, keujujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keutamaan tidak boleh dibatas pada taraf pribadi saja, tetapi selalu harus ditempatkan dalam konteks komuniter. Karena itu seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan, hidup yang baik adalah virtous life : hidup yang berkeutamaan (Bertens, 2000). Kiranya memulihkan kepercayaan publik akan peran dan kontribusi positif bisnis hiburan malam membutuhkan ekerjasama dan peran aktif dari konsumen dan pelaku usaha yang terkait untuk memiliki sikap arif, bijaksana dan bertanggung jawab dan menjaga keharmonisan di masyarakat. Hanya dengan cara itu hiburan malam akan dapat dilihat kontribusinya di kehidupan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *