Kuliah Kedokteran? Ketahui Dulu Beberapa Hal Penting Berikut Ini

Ilmu kedokteran jadi salah satu jurusan favorit di kalangan calon mahasiswa baru. Setiap tahunnya, fakultas kedokteran tidak pernah sepi peminat. Profesi dokter memang memiliki prospek yang menjanjikan di masa depan. Namun, untuk bisa masuk ke fakultas kedokteran butuh persiapan yang tidak sederhana.

Setelah menjadi mahasiswa kedokteran pun, ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk bisa menyandang profesi dokter dan bisa bekerja di rumah sakit ataupun membuka layanan sendiri. Nah, berikut ini beberapa tahapan yang perlu diketahui jika ingin kuliah kedokteran.

  1. Masa Kuliah Kedokteran 

Berbeda dari jurusan lainnya, mahasiswa ilmu kedokteran memiliki masa studi yang lebih lama. Jumlah SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa kedokteran adalah 144 SKS dengan waktu tempuh antara 4 hingga 7 tahun.

Selama perkuliahan, mahasiswa kedokteran akan mendapatkan materi ilmu kedokteran dasar secara teori maupun praktek. Selain itu, ujian yang harus ditempuh oleh mahasiswa kedokteran juga sedikit berbeda dari jurusan lainnya. Selain menjalani UTS dan UAS, mahasiswa kedokteran harus menempuh ujian sesuai dengan tingkat semesternya. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 kedokteran dan mendapat gelar S.Ked, kamu masih harus menempuh pendidikan agar bisa bekerja sebagai dokter.

  1. Pendidikan Profesi Dokter atau Koas 

Tahap selanjutnya adalah mengambil pendidikan profesi dokter atau koas. Mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliah di jurusan ilmu kedokteran akan berperan sebagai dokter muda dan terjun langsung ke rumah sakit. Koas jadi tahap pengaplikasian ilmu kedokteran dasar yang telah diperoleh pada masa kuliah.

Di masa akhir koas terdapat ujian Mini Clinical Evaluation Exercise dimana kamu harus menjalani wawancara dengan dokter preceptor, meresepkan obat untuk pasien, dan memeriksa suatu analisis.

Setelah menyelesaikan ujian, kamu akan diwisuda dan mendapatkan gelar Dokter.

Kendati demikian, perjalanan untuk menyandang profesi dokter masih belum berakhir. Sebab, ada tahapan lain yang perlu dilakukan agar kamu dapat menjalankan tugas sebagai dokter di rumah sakit ataupun membuka klinik sendiri.

  1. Ujian Kompetensi Dokter Indonesia 

Setelah menjalani kuliah kedokteran dan koas, maka tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait, salah satunya adalah Kemristekdikti. Ujian ini bertujuan untuk memperoleh SKD atau Sertifikasi Kompetensi Dokter. Calon dokter yang lulus ujian sertifikasi akan kembali diwisuda dan diambil Sumpah Dokter-nya.

  1. Internship 

Untuk mendapatkan izin membuka tempat praktik, kamu harus menjalani magang atau internship agar mendapatkan STR yang sudah dipatenkan. Selama 1 tahun menjalani internship, kamu akan bekerja secara langsung di bawah pimpinan dokter senior. Setelah menyelesaikan magang, kamu bisa mengurus STR jika ingin membuka klinik. Jika tidak ingin menjalankan praktik sendiri, kamu bisa bekerja di rumah sakit ataupun puskesmas.

  1. Menempuh Pendidikan Spesialis 

Jika belum puas dengan gelar dokter umum, kamu bisa menempuh pendidikan spesialis. Masa studi pendidikan spesialis tidak jauh berbeda dengan jurusan ilmu kedokteran, yakni sekitar 4 sampai 5 tahun. Saat menjalani pendidikan spesialis, kamu bisa memilih cabang ilmu kedokteran yang sesuai dengan minat.

Mulai dari spesialis beda, spesialis saraf, spesialis penyakit dalam, jantung, dan lain sebagainya. Tiap-tiap jurusan akan mempelajari bidangnya secara detail untuk menghindari kesalahan praktek. Setelah menyelesaikan pendidikan spesialis, kamu akan memperoleh gelar baru sesuai dengan bidang yang diambil.

Itu tadi tahapan yang harus dilalui mahasiswa ilmu kedokteran. Diperlukan kedisiplinan dan komitmen untuk menjadi seorang dokter karena masa studinya yang lumayan panjang.

Artikel lain