Tugas Departemen Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktifitas Instruksional :
- Melakukan pembinaan dosen.
- Merencanakan dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi dosen untuk meningkatkan kompetensi pedagogis.
- Membantu Wakil Rektor Bidang Akademik, Fakultas dan, Program Studi dalam menyusun kurikulum berpedoman pada ketentuan dan peraturan akademik terkait, serta visi dan misi UC.
- Menyusun standar proses pembelajaran.