MUI : Bubarkan Ormas Anti-Pancasila
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyarankan agar umat yang keberatan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak berunjuk rasa. Ma’ruf menilai, ormas anti-Pancasila memang harus dibubarkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan mekanisme terbaik pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pemerintah. Jika pemerintah masih kesulitan menertibkan orm. radikal dengan landasan huktun sebelumnya, itu bisa dilakukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
“Ormas anti-Pancasila memang harus dibubarkan, tetapi mekanisme pembubarannya kita seraW(an kepada pemerintah. Jika tidak cukup dengan undang-undang sehingga mengalami kesulitan, kita percayakan pemerintah mencari jalan terbaik,” kata Ma’ruf yang juga Rais Aam Syurtah Pengurus Besar Nandlatul Ulama seusai diskusi terbatas yang diadakan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Kamis (27/7). Diskusi juga dihadiri Ke tua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani.
Menurut Ma’ruf, sejauh ini masih ada kelompok masyarakat yang belum memiliki visi kebangsaan. Dalam perspektif Islam yang diyakininya, Indonesia merupakan negara yang berada di wilayah kesepakatan.
Berkait rencana aksi menolak Perppu No 2/2017 pada Jumat ini, Ma’ruf meminta massa tidak terprovokasi. “MUI menganggap tidak perlu ada demonstrasi. Serahkan saja pada proses hukum,” katanya.
Jaleswari mengatakan, m.ukan Ma’ruf dan Haedar kontekstual dengan persoalan yang dihadapi negara saat ini. Masukan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, pada Kamis sore, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno bertemu 22 ulama dari Kalimantan Barat yang dipimpin Ketua MUI Kalb. Basri H. Pertemuan dimulai pukul 16.30 dan berakhir selepas shalat Maghrib. Dalam kesempatan itu, para ulama menyampaikan perihal pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah untuk membangun bangsa dan negara
“Inilah sesungguhnya yang kami harapkan, sinergi antara ulama dan umara (pemimpin pemerintah). Karena kalau mau berhasil membangun negara, perlu kerja sama umara dengan ulama,” ujar Basri.
Kepentingan bersama
Para ulama dapat memberikan dukungan serta kritik yang membangun. Sementara pemerintah memperhatikan kepentingan bersama ulama dan umat. Seusai pertemuan, Basri kembali menegaskan, pada intinya para ulama menyampaikan keinginan agar selalu ada sinergi antara ulama dan pemerintah. Keduanya harus bahu-membahu dan saling mendukung demi terciptanya negara bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalbar Hildi Hamid menambahkan, Presiden Jokowi menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah. Menurut Hildi, Presiden Jokowi juga menyinggung Perppu No 2/2017. Para ulama memahami bahwa Perppu Orm. berlaku untuk umum, tidak ditujukan kepada satu golongan tertentu. (NTA/NDY)
Sumber: Kompas. 28 Juli 2017. Hal.2
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!