Ikrar Sumpah Pemuda dalam Ekonomi Asean 2015

Bulan Sumpah pemuda yang didengungkan oleh pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928, mungkin saja dimaknai beberapa pihak sebagai sesuatu yang sudah usang, namun menyambut Komunitas Ekonomi Asean (KEA) 2015, sangat perlu bagi seluruh rakyat Indonesia (bukan hanya pemuda) untuk mengikrarkan bahwa “kita” seluruh rakyat Indonesia berjanji untuk berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Komitmen ini tentu saja perlu didukung oleh seluruh rakyat Indonesia baik pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang dapat menjadi media untuk mengakselerasi percepatan pencapaian komitmen tersebut, maupun seluruh rakyat yang menjadi alasan utama perlunya bagi orang lain diluar penduduk Indonesia untuk mempelajari bahasa Indonesia.

Komunitas Ekonomi Asean yang berlangsung 2015 membuka peluang liberalisasi pasar tenaga kerja, termasuk sektor jasa. Ada 12 kategori sektor yang dibuka salah satunya adalah jasa pendidikan. Negara Indonesia secara khusus sebagai anggota yang menyepakati KEA  akan membuka diri selain terhadap serangan masuknya berbagai produk tentu saja tenaga kerja dari luar Indonesia, dimana sebagai konsekuensinya internasionalisasi akan sangat terbuka. Sebenarnya ini adalah momentum yang tepat bagi bangsa Indonesia membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa tuan rumah di rumah sendiri dan sekaligus untuk menginternasionalkan penggunaan bahasa Indonesia dikalangan internasional. Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk diperkirakan 250 juta jiwa pada 2013 menurut Kepala BKKBN Fasli Jalal, dengan asumsi tingkat pertumbuhan 1,49% per tahun, tentu saja merupakan pasar incaran dunia internasional baik sebagai pasar tujuan berbagai produk dan jasa maupun sebagai kekuatan sumberdaya manusia untuk menciptakan berbagai produk dan jasa yang inovatif. Indonesia sangat diuntungkan dengan profil demografi baik dari segi jumlah yang relatif besar maupun dari segi profil dimana jumlah usia angkatan kerja yang juga relative menggiurkan yaitu sebesar 63,54%. Dengan demikian adalah hal yang lumrah bagi Indonesia untuk meminta (mewajibkan) seluruh pihak yang tertarik menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai aktifitas perekonomian untuk menggunakan bahasa Indonesia. Mensyaratkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi seluruh expatriate yang ingin bekerja di Indonesia adalah salah satu contoh upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri sekaligus meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dari masyarakat Internasional. Mewajibkan seluruh deskripsi tertulis pada kemasan produk luar yang masuk ke Indonesia disajikan dalam bahasa Indonesia juga merupakan bentuk lain dari kebijakan pemerintah yang juga dapat mendorong pentingnya bahasa Indonesia untuk dipelajari bagi para pelaku bisnis yang memiliki kepentingan dengan Indonesia.

A photo posted by Universitas Ciputra (@ucpeople) on


Dari seluruh masyarakat Indonesia, perlu adanya sebuah gerakan semangat yang emosional sebagaimana dilakukan para pemuda Indonesia pada saat mengikrarkan Sumpah Pemuda itu sendiri. Suka dan bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan salah satu yang diharapkan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat terutama di forum-forum formal seperti sekolah dan kampus. Para pemerhati bahasa juga diharapkan giat melakukan gerakan-gerakan yang dapat mendorong penggunaan bahasa Indonesia menjadi sesuatu yang “keren” sehingga masyarakat tetap suka ketika menggunakannya. Contohnya adalah mencari terjemahan atau serapan bahasa asing yang tetap kedengaran keren ketika harus diucapkan dalam bahasa Indonesia, teristimewa istilah-istilah dalam teknologi informasi dan digital. Mengingat kehidupan di era sekarang sangat dekat dengan teknologi informasi, maka untuk membuat bahasa Indonesia popular adalah melalui pendekatan digital dan teknologi informasi.

Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa dalam perspektif internasional, bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa yang disepakati dan diterima umum sebagai tanda seseorang menjadi bagian dari masyarakat internasional, namun bukan berarti membiarkan seluruh aspek kehidupan kita menggunakan bahasa Inggris. Menempatkan atau mengembalikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan suatu yang penting untuk dilakukan. Bagi masyarakat Indonesia sendiri, tentu saja mempersiapkan diri untuk fasih berbahasa Inggris merupakan hal yang mutlak tetap dilakukan agar lebih mudah menjadi menjadi bagian dari masyarakat internasional. Tetapi jika berbahasa Indonesia sama pentingnya dan sama kerennya dengan bahasa Inggris, maka bahasa Indonesia akan Berjaya sebagai bahasa nasional.

 

Penulis : Damelina Basauli Tambunan, S.E., M.M. (Kaprogdi International Business Management, Universitas Ciputra)

Artikel lain